Google Luncurkan Aplikasi Pemblokiran Situs

GOOGLE kini memakai ekstensi pada browser Chrome yang memungkinkan pengguna bisa menghilangkan hasil pencarian dari domain yang meragukan.

Menurut Kepala Engineering Google Matt Cutts, tes awal ekstensi dari Chrome ini sedang berlangsung di markas Google. Tim peneliti sedang melihat bagaimana kinerja Chrome dalam mendeteksi domain yang meragukan, sekaligus dihapus.


Tes awal tersebut saat ini baru tersedia dalam bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Portugis, Rusia, Spanyol, dan Turki. Cutts meminta agar para pengguna Google Chrome bisa ikut berpartisipasi dalam uji coba tersebut.

Ekstensi yang tersedia di Chrome Web Store ini mampu memperpanjang blocklist pribadi ke Google. ''Jika Anda pilih memblokir atau membuka pola blokiran, ekstensi ini akan mengirimkan ke Google. URL halaman dari hasil pencarian yang diblokir atau dibuka akan ditampilkan.''

Setelah Anda memblokir domain Web, di bagian bawah halaman hasil pencarian Google akan ada pemberitahuan. Web yang diblokir akan disorot dengan warna pink, berikut penjelasan mengapa situs itu diblokir.

Layanan pemblokiran situs ini berawal dari kasus yang dialami game produksi JC Panney yang diperoleh pengguna lewat mesin pencarian Google. Kasus game JC Panney muncul di sebuah artikel memberatkan yang dimuat New York Times.

Dalam artikel itu dijelaskan ada dugaan JC Panney dimanipulasi, dan belum dibayar. New York Times kemudian menyewa perusahaan mesin pencari optimasi Blue Fountain Media di New York, untuk menginvestigasi kasus JC Panney.

http://www.mediaindonesia.com/

There Are No Comments To This Post;

Posting Komentar